Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018.
Ghufron mengatakan, tersangka Sutikno akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 9 Januari 2021
Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Dia adalah terpidana pemberi suap kepada Sunjaya Purwadisastra selaku Bupati Cirebon periode 2019-2024.
Herry Jung diduga telah memberikan suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar.
Dilanjutkannya kasus ini terlihat dari langkah tim penyidik memeriksa lima orang sebagak saksi pada hari ini, Senin (5/12).